research
  • 16 Aug
  • 2025

Webinar Nasional: Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Penyesuaian Kurikulum 2025

15 Agustus 2025_ SMP Negeri 6 Surabaya melalui Tim Kurikulum ikut serta dalam Webinar Nasional “Pemenuhan Beban Kerja sesuai Kebijakan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025” yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen. Kegiatan ini menghadirkan pejabat pusat, guru, kepala sekolah, serta penggiat pendidikan dari seluruh Indonesia.

Webinar ini membahas dua regulasi terbaru:
📝 Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 tentang Beban Kerja Guru.
📝 Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Kurikulum.
Kedua aturan tersebut saling melengkapi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus menjaga kesejahteraan guru.

Pokok Kebijakan yang Disampaikan:
📝 Beban Kerja Guru (Permendikdasmen No. 11/2025)
✅ Beban kerja guru ditetapkan 37,5 jam/minggu dengan minimal 24 jam tatap muka atau setara dengan 5 rombel bagi guru BK.
✅Tugas guru mencakup merencanakan pembelajaran, melaksanakan, menilai, hingga membimbing siswa.
✅ Guru Wali kini menjadi bagian dari tugas membimbing, setara 2 JP/minggu.
✅ Tugas tambahan seperti wakil kepala sekolah, kepala laboratorium, hingga koordinator pembelajaran berbasis proyek tetap diakui dengan ekuivalensi jam tertentu.

📝 Penyesuaian Kurikulum (Permendikdasmen No. 13/2025)
✅ Kurikulum difokuskan pada pembelajaran mendalam untuk membentuk profil pelajar Pancasila.
✅ Hadir mata pelajaran Coding & Kecerdasan Artifisial (KKA) mulai kelas 5 SD, 7 SMP, dan 10 SMA sebagai opsional.
✅ Kegiatan kokurikuler tidak lagi terbatas pada P5, bisa berbentuk kolaborasi lintas mata pelajaran atau gerakan kebiasaan baik.
✅ Ekstrakurikuler tetap wajib menyediakan kepramukaan/kepanduan.

Best Practice dari Sekolah :
Salah satu contoh baik ditampilkan oleh SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, yang berhasil menerapkan pembelajaran mendalam dengan projek lintas mata pelajaran. Guru-gurunya berkolaborasi merancang projek tematik sehingga siswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga keterampilan abad 21: kritis, kreatif, dan kolaboratif.

Diskusi dan Klarifikasi :
✅ Dalam sesi tanya jawab, beberapa isu penting dibahas, di antaranya:
✅ Beban kerja guru tidak bertambah meskipun ada pembelajaran mendalam.
✅ Coding & KKA bersifat pilihan, tergantung ketersediaan guru dan sarana.
✅ Sekolah pada tahun ajaran 2025/2026 dapat memilih menggunakan Kurikulum Merdeka atau tetap dengan Kurikulum 2013, sesuai kesiapan masing-masing.

Pesan Penutup:
Dirjen GTK, Ibu Nunuk Suryani, menekankan bahwa implementasi kebijakan ini harus dilakukan secara adaptif dan tetap berfokus pada mutu pembelajaran. Guru dan sekolah diharapkan mengakses panduan resmi melalui laman: gtk.kemdikbud.go.id dan kurikulum.kemdikbud.go.id

Sebagai tambahan, webinar ini juga bisa diikuti kembali melalui kanal resmi YouTube Kemendikdasmen pada tautan berikut: https://youtu.be/0gIq2OeEXC0

✨ Dengan adanya sosialisasi ini, sekolah—terutama Tim Kurikulum—diharapkan semakin siap menghadapi transformasi kurikulum 2025, sehingga pembelajaran di kelas menjadi lebih bermakna bagi peserta didik (lus).